



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Bhabinkamtibmas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu di area Mesjid Ar-Rahman Jalan Bukit Rahayu, kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (21/11/15) sekitar pukul 11.25 WIB. Tersangka adalah, ML (30) warga asal Pelalawan. Bersama tersangka diamankan, bong, berisikan sisa sabu.
Kapolsek Tenayn Raya Kompol Indra Rusdi, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka untuk dapat memberikan keterangan seputar kasus yang dilakukannya.” Tersangka mengakui perbuatannya, saat ini kita akan selidiki dari mana asal barang bukti tersebut,” kata Indra Rusdi.
Sumber dikepolisian menjelaskan, kasus ini terungkap atas adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas Bhabinkamtibmas. Informasi itu berisikan bahwa ada seseorang yang mencurigakan masuk ke area rumah Ghorim Mesjid Ar-Rahman. Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan tersangka. Wajahnya pucat dan gugup manakala aparat mengintrogasinya. Bahkan tersangka sempat membuang bungkusan rokok yang diduga berisikan sisa narkoba. Siang itu juga tersangka diamankan untuk diserahkan ke Polsek Tenayan Raya. (arg)




