


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dari petunjuk rekaman kamera CCTV, polisi mengungkap pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku Ilham Saputra (22) diamankan polisi berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor beat warna merah putih BA 3105 CD.
Sepeda motor tersebut sebelumnya dicuri pelaku di basement salah satu home stay Jalan Lokomotif Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
Kapolsek Lima Puluh, Rinaldo Aser menyebutkan pihaknya juga menetapkan satu orang DPO berinisial P. “Jadi pelaku IS menjalankan aksinya berdua dengan P. Untuk tersangka P masih kita buru,” terang Rinaldo.
Tersangka Ilham ditangkap di Jalan Juanda Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Polisi meringkusnya setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Alyatul Amra. Korban memarkirkan sepeda motornya di basement home stay dalam kondisi stang terkunci. Namun kunci sepeda motor tertinggal di jok sepeda motor. (*)




