


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengungkap kasus jambret dan penipuan dengan tersangka SEP.
Pelaku ini sebelumnya diamankan warga setelah terjatuh dari usaha pelarian usai melakukan aksi jambret dengan rekannya yang kini diburu polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap SEP ternyata ia tidak hanya melakukan kejahatan curas jambret namun juga melakukan penipuan.
Kapolsek Lima Puluh melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim membenarkan pengungkapan tersebut.

“Tersangka berinisial SEP, diamankan oleh warga di jalan Ronggo warsito, dan selain melakukan jambret, tersangka juga melakukan penipuan”, jelas Iptu Abdul Halim.
keberhasilan polisi mengungkap kejahatan dari SEP ini setelah dilakukan pendalaman saat pemeriksaan.
Ada beberapa orang yang menjadi korban dan sudah melapor ke polisi.
SEP sendiri ditangkap warga di Jalan Ronggo Warsito setelah sepeda motor yang ditumpanginya jatuh saat melarikan diri usai menjambret.
Korban yang handphone miliknya dirampas pelaku saat melintas di Jalan Sudirman kemudian melakukan pengejaran dengan dibantu oleh warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
Dalam proses kejar-kejaran itulah pelaku terjatuh, Warga kemudian mengamankan pelaku SEP. Sedangkan rekannya berhasil kabur.
Dari peristiwa tersebut diamankan satu sepeda motor dan satu unit handphone milik korban.
saat ini pelaku diamankan di Polsek Lima Puluh untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Tersangka dikenakan pasal 363 dan 378 KUHP.



