


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berawal dari pesan pendek yang dikirim korban, kasus penyekapan sekaligus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Pekanbaru, terungkap. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/8/2017) dini hari.
Korban WAP alias Windi (17) ditemukan disalah satu kamar kos di Jalan Bakti Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai dalam kondisi tanpa busana. Korban ditemukan orang tuanya yang didampingi polisi dari Polsek Bukit Raya didalam kamar mandi. Dari pengungkapan itu polisi mengamankan seorang lelaki berinisial H alias Son (47).
Informasi yang diterima dari Kepolisian, Rabu (30/8/2017), pengungkapan penyekapan dan dugaan pencabulan tersebut berawal dari pelapor (orang tua korban) yang menerima pesan pendek dari korban. Pelapor memang tengah risau menunggu anaknya yang tidak kunjung pulang. Dalam pesan pendek tersebut, korban menuliskan, minta tolong dijemput di kos di Jalan Bakti karena tidak diperbolehkan pulang oleh Hen.
Mendapat informasi tersebut orang tua korban kemudian menghubungi Polsek Bukit Raya. Bersama polisi kemudian didatangi rumah kos sesuai dengan pesan yang dikirim korban. Saat polisi mengetuk pintu, keluarlah Hen. Polisi dan pelapor kemudian masuk dan mendapati korban di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana. Terlapor dan korban kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya.
Dari pemeriksan awal diketahui bahwa antara korban dan terlapor terjalin hubungan pacaran. Keduanya juga diketahui sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 10 kali sejak berpacaran pada Juli 2017. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Barang bukti yang diamankan yakni, satu lembar akte kelahiran, satu lembar kartu keluarga, satu set pakaian korban serta satu buah seprai berwarna coklat muda. (*)



