


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Jum’at (4/11/2016). Keduanya ditangkap di Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Keduanya Dedi Putra Bastian (23) residivis curanmor dan Iwan (30). Informasi yang dirangkum SiagaNews.co, pengungkapan kedua pelaku berdasarkan penyelidikan dari laporan korban.
Polisi mendapati informasi pelaku yang berada di Jalan Pesisir. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati keduanya tengah mempreteli sepeda motor (merobah bodi sepeda motor).
Dari pemeriksaan awal tersangka, Dedi mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor. Lima lokasi yang disisir oleh tersangka yakni Jalan Purnama, Kecamatan Marpoyan Damai, Jalan Kartama (Bukit Raya), Jondul Kecamatan Lima Puluh. Selanjutnya di Jalan Lokomotif Kecamatan Lima Puluh serta Jalan Karet Senapelan.

Sebelumnya tersangka Dedi beraksi di Jalan Riau pada Jum’at (4/11/2016) malam. Korbannya Rahmat Hidayat pegawai salah satu hotel. Korban yang hendak pulang ke rumah pada pukuk 02.30 WIB sempat mampir membeli nasi. Saat itu korban didekati tersangka Dedi minta diantarkan ke Jalan Riau.
Korban kemudian membonceng tersangka. Namun ditengah perjalanan tersangka mengeluarkan sebilah samurai kemudian mengalungkannya ke leher korban. Tersangka minta korban menuju ke Jalan M Yatim, Kampung Dalam.
Sampai di lokasi yang diminta, tersangka kembali mengintimidasi korban dengan samurai. Korban yang sempat melakukan perlawanan akhirnya tidak berkutik karena khawatir dengan samurai yang dipegang tersangka. Dengan mudah akhirnya tersangka melarikan sepeda motor korban.(*)



