PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit reskrim Polsek Pekanbaru Kota, meringkus bandar judi togel Rabu (22/6/2016) di Jl. H. Agus Salim Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pekanbaru Kota.
Syaiful Bahri (59) mengedarkan judi togel lewat pesan singkat (SMS) kepada pemasang atau juga bisa secara langsung.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa, satu bundel rekapan togel, satu ponsel dan uang tunai Rp 151.000 “Kami masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini,” kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser, S.ik melalui Kanit Reskrim Iptu H. Panjaitan, Rabu (22/6).
Pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan oleh unit opsnal reskrim Polsek bahwa Sdr. Syaiful Bahri sering berjualan siji togel, kemudian Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan memang benar tersangka sedang melakukan kegiatannya.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Syaiful Bahri yang sedang melakukan rekap togel di Jl. H. Agus Salim ujar H. Panjaitan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.