
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Fg (20) warga jalan Pemudi Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki terpaksa harus mendekam di Polsek Sukajadi. Dirinya terpaksa harus mendekam lantaran kedapatan memiliki barang haram jenis sabu-sabu saat petugas melakukan penggrebekan di Kampung Dalam.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016) siang mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut ketika pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap sang bandar atas penangkapan sebelumnya.
” Awalnya kita tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku yang sebelumnya telah kita tangkap, akan tetapi saat kita lakukan penggrebekan ternyata sang bandar tengah bertransaksi. Sayangnya pelaku bisa melarikan diri, dan dari tangan Fg kita mengamankan barang bukti berupa satu paket barang haram,”terang Kapolsek.

Kini pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Sukajadi. Atas ulahnya penyidik menjeratnya dengan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun.



