Author: ws perawang

Pekanbaru, SiagaNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar acara buka puasa bersama Cipayung Plus, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta keluarga besar Intelkam Polda Riau. Kegiatan digelar di Hotel Furaya, Kota Pekanbaru, Selasa (24/02/26) itu mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan generasi muda. Kapolda Riau, Hery Heryawan, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya dapat berkumpul bersama para mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang dinilainya memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan positif di tengah masyarakat. “Saya hari ini merasa bangga jika adek bisa berkumpul, perubahan mindset yang menjadi agen perubahan,” ucapnya. Ia menekankan pentingnya membangun pola pikir progresif…

Read More

Pekanbaru, SiagaNews.id – Kebijakan Polda Riau yang menetapkan penggunaan tanjak bagi personel pria serta selempang setiap hari Jumat menuai apresiasi luas. Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan kalangan insan pers di Riau. Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Taufik Ikram Jamil, menilai kebijakan tersebut memiliki dimensi besar dalam pembangunan daerah, tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga dalam menjaga marwah budaya Melayu. Hal ini disampaikannya usai prosesi pemasangan tanjak secara simbolis kepada personel di Markas Polda Riau, Jumat (20/2/2026). “Kebijakan ini bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan nilai budaya yang hidup dan…

Read More

Siak, SiagaNews.id – Menyusul pemberitaan awal terkait persoalan ketenagakerjaan, manajemen PT Siscanella James Kencana (PT SJK) selaku sub-kontraktor PT Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Mill menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik, Jumat (13/02/2026). Melalui kuasa hukumnya, Muslim Amir, PT SJK menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan dan para sopir truk tidak berada dalam skema hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, melainkan berbentuk kemitraan yang didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama Angkutan Proyek. Menurut Muslim Amir, para sopir berstatus sebagai mitra usaha, bukan karyawan. Karena itu, mereka tidak menerima gaji bulanan seperti pekerja pada umumnya, melainkan memperoleh penghasilan melalui sistem borongan. “Setiap…

Read More