


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Mendapat informasi adanya bandar narkoba yang kerap menjual barang haram di jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai atau tepatnya di daerah lapangan softbool, Kapolsek Rumbai AKP Henny Iriawati bersama anggota opsnal langsung mendatangi lokasi. Alhasil, seorang bandar narkoba berinisial Wi berhasil diamankan bersama barang bukti sepuluh paket sabu dan 15 butir ektasi, Jumat (13/1/2017) malam.
Kaum hawa yang biasanya dianggap lemah dan memiliki mental ciut ternyata tidak terlihat pada prempuan berpangkat balok tiga tersebut. Berada pada posisi depan memimpin penangkapan seorang bandar narkoba yang merupakan mantan pecatan anggota Polri, tanpa rasa takut Kapolsek Rumbai AKP Henny Iriawati langsung memegang erat tangan pelaku sebelum anggota opsnal memborgolnya.
” Kita mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 22.00 WIB. Karena masih di kantor dan awalnya pelaku adalah anggota Polri, makanya saya turun langsung. Ternyata pelaku sudah lama dipecat,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Celullernya.
Kini pelaku yang tidak pernah menyangka jika dirinya takluk ditangan seorang ibu rumah tangga ini terus menjalani pemeriksaan mendalam diruang penyidik Polsek Rumbai. Akan tetapi, saat ditanya barang haram tersebut didapat pelaku seperti berusaha menyimpan identitas bandar besar yang merupakan pemasok.

” Pelaku selalu memberikan keterangan berbelit-belit, untuk perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kapolsek.



