


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ini hanya bisa pasrah setelah Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Pekanbaru meringkusnya, Sabtu (7/1/2017) siang.
Tersangka berinisial RS alias Riko Oloi (31) ditangkap kurang lebih enam jam melakukan pencurian di kosan Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Sabtu pagi.

Dari pemeriksaan awal diketahui Riko juga melakukan pencurian di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru.
Barang-barang yang dijarahnya berupa laptop, jam tangan serta handphone.
Terakhir Riko Oloi beraksi di kosan mahasiswa di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail, pada tangal 7 Januari 2017.
Korban Uli Kartika Lestari Sinaga, (21) seorang mahasiswa.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengatakan bahwa kehilangan laptop, note book serta beberapa handphone.
Total kerugian dari pencurian tersebut Rp 18 juta.
Dari laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya pelaku mengarah pada Riko Oloi.
Tim Opsnal Polsek Lima Puluh kemudian melakukan penangkapan dan selanjutnya mendapatkan barang bukti hasil kejahatan Riko Oloi.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser yang dikonfirmasi melalui Kanitreskrim, Ipda Bahari Abdi mengatakan hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya terkait pencurian di kosan di Jalan Diponegoro.
Tidak hanya di lokasi tersebut, ternyata pelaku juga beraksi dilokasi lainnya di wilayah Kota Pekanbaru.
“Kita juga dapatkan barang bukti tambahan hasil kejahatan pelaku, ” terang Bahari Abdi.
Dari Hasil pengembangan diketahui pelaku telah melakukan tindak pidana curat sebanyak sembilan kali.
Jalan Suka Terus, Kecamatan Sail Pekanbaru. Kerugian : Jam tangan Alexandre Christie dan uang tunai Rp. 1.500.000.
Jalan Suka Terus, Kecamatan Sail Pekanbaru. Kerugian : Cincin emas.
Jalan Diponegoro V, Kecamatan Sail Pekanbaru. Kerugian : Sepasang anting, kalung berlian dan uang tunai Rp. 400.000.
Perum. Awal Bros Jalan Suka Terus Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : jam tangan Alexandre Christie
Jalan Kapten Fadilah Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : Play Station 4
Jalan Sarwo Edhi, Kecamatan Sail Pekanbaru. kerugian : uang tunai Rp. 4.000.000 dan 3 (tiga) jam tangan
Jalan Suka Makmur, Kecamatan Sail Pekanbaru. kerugian : Laptop dan uang tunai Rp. 300.000.-
Jalan Suka Damai Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : 2 (dua) BPKB dan 1 (satu) lembar STNK dan jam tangan merk Calvin Klein
Serta di Jalan Diponegoro V Kecamatan Sail Pekanbaru, kerugian : Gelang rantai emas.
Related



