



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Anggota Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil meringkus tiga orang pengguna narkoba di jalan Pokat Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (24/4/2016) sore. Dua diantaranya merupakan anak belasan tahun yaitu Si (19) dan St (19), sedangkan pemesan barang haram tersebut seorang pria berinisial Ah (37) warga jalan Merpati Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai.
Awalnya, anggota opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH berhasil mengamankan Si saat pemuda tersebut ingin mengantarkan barang haram pesanan Ah. Dari tangannya petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu dipinggangnya. Karena mengaku barang haram tersebut didapat dari St, akhirnya aparat Kepolisian memancing St untuk datang kerumah Ah.
” Ketika St datang menggunakan sepeda motor, akhirnya kita langsung meringkus pelaku. Dari tangannya kita kembali menyita satu paket sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Kompol Ricky Ricardo SIK, Minggu (24/4/2016) siang.

Kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Bukit Raya. Dari tangan pelaku ini petugas terus memburu sang bandar besar yang memberikan barang haram tersebut.
” Kita masih melakukan pengembangan, dan kepada ketiga pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kapolsek.



