Aparat kepolisian Polsek Rumbai bersama Dinas pemadam kebakaran akhirnya dapat memadamkan api diatas lahan terbakar di Jalan Yossudarso, Rumbai, Selasa (8/9/15) sore. Pemadaman api dilakukan dengan rentang waktu hanya 30 menit setelah aksi pembakaran lahan itu terjadi.
” Kita berusaha memadamkan api bekerja sama dengan Dinas Pemadam, selama 30 menit. Kita khawatir, api dapat merembes kepemukiman penduduk sekitar,” kata Kapolsek Rumbai, AKP Hendrik.
Lebih jauh disampaikan, peristiwa kebakaran lahan tersebut diduga sengaja dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Pria tersebut menurut keterangan sejumlah masyarakat sekitar diduga mengalami gangguan jiwa.” Ada seorang pria yang sengaja membakar lahan tersebut menurut keterangan warga. Ia adalah seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa,” sambung kapolsek.
Peristiwa kebakaran lahan ini diketahui setelah polisi melakukan patroli. Polisi tidak tinggal diam dan berupaya memadamkan api. Karena api yang terus membesar, kepolisian meminta bantuan Damkar dan setengah kemudian api dapat dipadamkan. (**)