


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Yogi, (27) hanya bisa pasrah ketika diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (4/8/2016) malam. Warga Kubang Raya ini diringkus atas laporan pencurian sepeda motor setelah polisi memiliki bukti yang kuat untuk memproses Yogi sesuai dengan kejahatannya.
Selain mengamankan Yogi, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit kunci T dan satu unit Sepeda Motor. Tidak hanya itu, dalam proses pemeriksaan Yogi juga mengakui perbuatannya.
“Bahkan tersangka sudah tiga kali beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Jum’at (5/8).
Tidak puas hanya meringkus Yogi, saat ini polisi juga terus melakukan pengembangan. Setidaknya ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ketiganya merupakan rekan tersangka Yogi.

“Jadi tersangka selalu bertukar tandem saat beraksi. Kita masih lakukan pengembangan untuk bisa megungkap tiga rekannya,” papar Bimo. (*)



