


PEKANBARU, SIAGANEWS.C0 – Sebanyak 12 paket sabu-sabu disita Tim Opsnal Rumbai Pesisir dari seorang lelaki berinisial B alias Lebiw (35) di Jalan H Sulaiman, Kecamatan Senapelan, Sabtu (25/2/2017).
Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya dilakukan transaksi narkoba di TKP, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mendapati B alias Lebiw yang ditetapkan sebagai tersangka, akan melakukan transaksi. Tanpa kesulitan Polisi akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sebanyak 12 paket sabu yang disimpan dalam bungkusan warna hitam.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih mengatakan tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain 12 paket sabu, kita juga amankan uang hasil penjualan Rp 100 ribu. Tersangka merupakan pengedar yang kini masih dilakukan pengembangan,” papar Robinson. (*)



