


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jebret.
Tersangka berinisial AP ditangkap pada hari Rabu (1/8/2018).
Tersangka selama ini memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Tersangka ditangkap di kamar salah satu hotel di Jalan H Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya.
Tanpa perlawanan tersangka diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Informasi yang diterima dari kepolisian, salah satu korban aksi dari tersangka yakni pada tanggal 30 Desember 2016.
Korban yang sedang duduk di teras sebuah tempat fotocopy di Jalan S Parman Kecamatan Sail.
Kemudian datang pelaku bersama rekannya yang kemudian langsung merampas handphone milik korbannya dan selanjutnya kabur.
Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka mengakui sudah 10 kali melakukan kejahatan jambret.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.(*)



