


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengkonfirmasi pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban Santi yang jasadnya ditemukan di kamar salah satu rumah di Jalan Merpati, Gang Mangga Besar, Tenayan Raya.
Pelaku berinisial BAP alias Aris (30 ditangkap di Jalan Utama, Pekanbaru, Selasa (5/9/2017) malam.
“Kita ringkus tersangka BAP di sebuah rumah. Kita juga sita beberapa barang bukti berupa perhiasan dan sepeda motor milik korban,” ungkap Bimo, Rabu (6/9/2017).
Dikatakan Bimo, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku merasa tidak senang karena korban tidak menepati janji.
“Jadi pelaku sempat memesan narkoba jenis sabu-sabu kepada korban. Namun jumlah yang dipesan tidak sesuai dengan harapan pelaku,” terang Bimo.
Saat ini ini pelaku masih diperiksa di Mapolresta Pekanbaru. Sebelumnya diberitakan jasad Santi ditemukan di kamar di salah satu rumah di Jalan Merpati, Gang Mangga Besar, Tenayan Raya, Minggu (27/8/2017).
Jasad korban ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Dugaan korban dibunuh karena adanya bekas kekerasan benda tumpul di leher korban. (*)



