


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki dugaan penjualan bocah 13 tahun untuk melayani pria hidung belang.
Â
Kasus dugaan penjualan anak untuk pemuas nafsu tersebut terungkap dari laporan orang tua korban. Korban berinisial FF (13) mengaku kepada orang tuanya bahwa sudah dijual oleh kawannya sendiri berinisial N (15) ke om-om.
Â
Korban yang tinggal bersama orang tuanya di wilayah Rumbai, Pekanbaru ditemukan di perumahan Kampung Dalam, Sabtu (18/2/2017) setelah dua minggu meninggalkan rumah.
Â
Dari pengakuannya, korban dibawa oleh temannya yang berinisial N. Kemudian korban mengaku dijual pada om-om untuk selanjutnya menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. Korban bahkan mengaku sudah dua kali melakukan hubungan suami istri. Laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Â
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto yang dikonfirmasi, Selasa (21/2/2017) mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari laporan tersebut.
Related



