PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Sat Lantas Polresta Pekanbaru tidak pernah lelah dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Kali ini Sat Lantas memberikan penyuluhan kepada personil Brimobda Riau tentang UU RI tentang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.
Acara dimulai Pukul 09.00 wib di Gedung Bhayangkara Brimobda Riau. Giat ini di pimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti bersama personil Dikyasa.
Diawali dengan laporan dari perwakilan personil Brimob kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan tertib berlalu lintas. “kita berikan pemahaman kepada para personil pentingnya keselamatan berlalu lintas, dan juga kita berikan Door Prize bagi para personil Brimob yang mampu menjawab pertanyaan seputar lalu lintas”, ucap AKP Sunarti.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan bahwa Sat Lantas dalam memberikan penyuluhan lalu lintas tidak kenal lelah dan bisa kepada siapa saja.
” Dulu kepada rekan rekan di TNI juga pernah kita lakukan kerja sama penyuluhan tertib berlalu lintas. Kali ini kita lakukan kepada Polri sendiri yaitu rekan kita yang di Brimob Polda Riau, dengan harapan kita sebagai pengayom masyarakat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sangat tidak bagus dilihat oleh masyarakat apabila seorang anggota Polri berpakaian dinas lengkap tidak menggunakan Helm atau melanggar peraturan lalu lintas, kita nantinya akan terus lakukan penyuluhan penyuluhan mungkin ke instansi lain juga bisa dilakukan agar terbentuknya para pelopor tertib berlalu lintas,”jelas Kasat Lantas. (**)