


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Petugas Bea Cukai Bandara Sultan Syarief Qasim Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupuan barang haram narkoba jenis sabu-sabu dengan bernilai ratusan juta rupiah, Selasa (9/2/2016) sore.
Pelaku yang merupakan warga Lhoksmawe Provinsi Aceh dengan inisial Wi berusia 21 tahun menyimpan barang haram tersebut didalam anusnya untuk mengelabui petugas.
Informasi yang diperoleh dilapangan, awalnya pelaku yang merupakan seorang pemuda mendaftar di Bandara Sultan Syarief Qasim Pekanbaru sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku yang diketahui berasal dari Malaysia turun dari pesawat tanpa membawa barang tentengan sedikitpun, hal inilah yang membuat kecurigaan anggota Bea Cukai dan pada akhirnya menggeledah pelaku.
” Benar telah kita amankan pelaku, dan saat ini kita serahkan kepada Polresta Pekanbaru guna pengembangan,” ucap Kepala Bea Cukai Pekanbaru Elfi Haris.

Sedangkan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH dikonfirmasi ditempat yang berbeda menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Sedangkan barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu dalam dua kapsul lebih kurang seberat 236 gram.
” Masih menjalani pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, dan diduga pelaku terlibat sindikat internasional. Tetapi saat ini pelaku sulit untuk terbuka, sedangkan barang bukti lainnya juga telah kita temukan,” tutup Kasat.(**)



