


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial YIH alias Pangko (18) diamankan polisi di salah satu warung internet di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi.
Penangkapan Pangko setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan pencurian sepeda motor dengan korban bernama Soekarni. Dalam laporannya korban mengatakan pelapor memarkirkan sepeda motor matic miliknya di sebuah toko di Jalan Rajawali pada Sabtu (5/8/2017) malam. Korban kemudian masuk kedalam toko. Namun saat keluar toko korban sudah tidak melihat sepeda motornya.
Hasil penyelidikan polisi diketahui pelaku dan keberadaannya. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dan setidkanya sudah tujuh kali Pangko beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Pekanbaru. Enam kali di wilayah Polsek Sukajadi satu kali di wilayah Polsek Bukit Raya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sukajadi berikut dengan berang bukti hasil kejahatan. (*)



