


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku jambret, Rabu (3/1/2018).
Pelaku berinisial FA warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
FA diamankan polisi dari sebuah kamar salah satu hotel di Pekanbaru.
Keberadaan pelaku diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan aksi jambret sehari sebelumnya.
Informasi dari pihak kepolisian, FA tidak seorang diri melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut.
Namun berdua dengan rekannya yang berinisial I yang kini masih diburu polisi.
Aksi jambret dilakukan FA berdua sengan I di ruas Jalan Bunga Kertas Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi.
Pelapor bernama Edison mengatakan bahwa ia sedang membonceng istrinya.
Tas milik istrinya diletakkan ditengah antara posisi duduk pelapor dan istrinya.
Namun keberadaan korban berikut dengan tas tersebut sudah diintai oleh pelaku.
Pelaku kemudian memacu kendaraan selanjutnya mendekati motor korban dari sebelah kanan.
Pelaku yang berada diboncengan langsung merampas tas milik istri pelapor.
Akibat peristiwa tersebut istri pelapor mengalami kerugian berupa uang serta berbagai macam surat-surat penting lainnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke polsek Sukajadi.
Dari laporan korban, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.
Keberadaan pelaku diketahui di sebuah hotel di Jalan Hangtuah.
Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga menguras isi tabungan korban senilai Rp 8 juta lebih.
Hal itu dipastikan selain dari keterangan pelaku, juga berdasarkan keterangan korban setelah melakukan pengecekan ke pihak bank.
Rekan pelaku yang berinisial I masih diburu polisi.(*)



