PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Maraknya Plat No Pol yang di modifikasi oleh pemilik kendaraan membuat sat Lantas Polresta Pekanbaru mengambil tindakan tegas, dalam 2 hari terakhir Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK memerintahkan anggotanya untuk melakukan penindakan terhadap No Pol yang tidak sesuai ketentuanya.
“Kita perintahkan kepada anggota di lapangan untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang plat No Pol nya di modifikasi namun tidak sesuai dengan ketentuannya, dan plat yang tidak sesuai ketentuan akan kita sita sebagai barang bukti”, ucap Kompol Zulanda, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru.
Dalam penindakan dilapangan Kasat Lantas juga mengingatkan kepada personilnya agar tetap mengedepankan sikap simpatik dan humanis karena polisi lalu lintas itu sangat dekat bersentuhan dengan masyarakat khususnya pengguna jalan, guna menghilangkap kesan di takuti atau arogan karena Polisi adalah milik masyarakat, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Menindak lanjuti perintah Kasat Lantas para personil dilapangan dengan sistem patroli sampai dengan hari ini Rabu (30/9) masih melakukan penertiban terhadap kendaraan yang plat No Pol nya sudah di modifikasi namun tidak sesuai dengan ketentuan. “Setiap kendaraan yang ditilang personil akan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan bahwa no pol yang di modifikasi dan tidak sesuai dengan aslinya akan disita oleh petugas, dan silahkan gunakan plat No Pol yang asli sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, jadi kita tindak tegas, namun tetap dengan cara simpatik dan humanis, tutup Zulanda.(**)