PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Rasull (37) terpaksa harus diamankan oleh Kepolisian Polresta Pekanbaru.
Pasalnya pria yang berprofesi sebagai guru bahasa inggris ini tertangkap tangan oleh warga setelah berusaha mencuri di PT Candra Sakti Utama Lising perkantoran Sudirman, Kamis (22/10) dini hari.
Saat dijumpai diruang Jatanras Polresta Pekanbaru, Rasull yang telah memiliki dua orang anak ini mengaku jika dirinya nekat mencuri lantaran terpaksa karena seminggu terakhir tidak memiliki uang untuk membiayai hidup keluarganya,” saya hanya punya uang sekitar Rp 300 ribu, dan saya butuh uang lebih. Makanya saya nekat mencuri,” terangnya.
Sambil terbata-bata menggunakan bahasa Indonesia dihadapan awak media, Rasull mengaku telah tinggal di Indonesia selama empat tahun. Dan dirinya seorang muallaf dengan pekerjaan tidaklah tetap,” kadang saya menjadi guru, dan terkadang saya juga menjual buku-buku. Terpenting sama saya hallal, dan tiga bulan ini saya tinggal di Sudirman Square bersama keluarga,” ujarnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK menjelaskan bahwa tertangkapnya WNA tersebut berawal saat Hadri (26) terdengar suara gaduh dari atas loteng Tokonya, karena curiga dirinya mencoba memeriksa,” saat korban memeriksa pelaku langsung melarikan diri, dan korban langsung berteriak maling hingga warga langsung mengejarnya,” jelas Kasat.
Bersama pelaku, Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit Laptop, satu unit alat Scan, dan empa Unit Handpone. Kini apapun alasannya, tidaklah membuat WNA ini lepas dari jeratan hukum. Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” beruntung anggota Polsek Bukit Raya datang dengan cepat mengamankan pelaku. Sedangkan kasus ini sudah kita kordinasi dengan kedutaan Amerika Serikat, dan proses hukumnya tetap kita lanjutkan. Terlebih pembelaan masalah hukum yang dijalaninya, kita serahkan dengan pihak Kedutaan,” tutup Kasat.(okra)