PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dua orang pemulung wanita berinisial Si (36) dan Li (35) terpaksa digiring keruang penyidik Polsek Senapelan, Kamis (23/6) sore. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas Security saat mencuri barang elektronik di PT LG Service jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki.
Awalnya, seorang petugas Security Bank Ekonomi bernama Aznul Akbar (36) curiga melihat gelagat kedua wanita tersebut baru saja keluar dari PT LG Elektronik Service sekitar pukul 16.20 WIB. Melihat tingkah keduanya tidak wajar, akhirnya petugas langsung menggeledah karung yang di bawa. Alhasil, satu Out Door AC Merk LG 2 PK berhasil di amankan.
” Kita langsung mengamankan keduanya setelah mendapatkan Telpon dari petugas Security, dan keduanya langsung kita lakukan pemeriksaan,” terang Kapolsek Senapelan Kompol Dody Harzah Kusuma SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Jum’at (24/6) pagi.
Kini bersama barang bukti, kedua pelaku langsung di amankan di ruang penyidik Polsek Senapelan guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan.
” Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan kini keduanya masih pengembangan,” tutup Kanit.