


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sebu depan SPBU Jalan Imammunandar Bukit Raya, Senin (18/4/16) siang.
Tersangka adalah, Bismo (34) warga Jalan Pemuda, Payung Sekaki. Selain dirinya polisi juga menangkap, Erni (34) yang diduga sebagai pengedar narkoba kepada tersangka Bismo. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Tersangka yang sejak lama menjadi incaran aparat tersebut baru ditemukan di depan SPBU Jalan Imammunandar.
Saat diamankan, polisi menemukan satu paket sabu senilai Rp300 ribu. Hasil pengembangan tersangka mengakui bahwa barang bukti didapatkan dari seorang ibu rumah tangga bernama, Erni. Perempuan ini ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Angrek Siak Hulu.” Ada pengakuan bahwa barang itu berasal dari Erni. Saat ini perempuan tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Hermawi, Selasa (19/4/16) siang.

Hermawi menambahkan, terkait kasus peredaran narkoba tersebut, kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Diduga peredaran narkoba secara berantai ini akan terus diselidiki.” Kita berharap kasus ini berkembang dan kita dapat mengusut keterlibatan tersangka lain,” tutup Hermawi. (***)



