


SIAGANEWS.CO – Karena diduga terlibat kasus pencurian, seorang remaja PJ (16) diamankan aparat kepolisian Polsek Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau, Senin (22/5/2017).
Hasil penyelidikan kepolisian, tersangka terlibat pencurian di rumah seorang warga, Rudi Gunawan
Paur Subbag Humas Polres Aiptu Cherry mengatakan, penangkapan terhadap pelaku melakukan aksinya saat korban tidur.
Pelaku membongkar jendela rumah korban dan menarah harta benda. Korban baru mengetahui kejadian setelah beberapa saat setelah pelaku melancarkan aksinya. Merasa dirugiklan, korban melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan laporan korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. PJ adalah orang yang pertama dicurigai. Ia diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti. (TBnew/Siaga)



