



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian Polsek Payung Sekaki meringkus seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian modus pecah kaca. Tersangka adalah, AJ (18) warga Pekanbaru. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus yang melibatkan tersangka.
” Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik. Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak sendiri,” kata Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun, Rabu (27/4/16) siang.
Sumber dikepolisian menyebutkan, tersangka AJ diduga telah belasan kali melakukan aksi kejahatan modus pecah kaca. Dalam aksinya tersangka AJ tidak sendiri. Ia ditemani oleh rekan-rekannya.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan pengembangan terkait kasus kejahatan pecah kaca yang terjadi di Jalan Riau kecamatan Payung Sekaki, Senin (25/4/16) kemarin. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kasus ini mengarah kepada tersangka AJ. Remaja ini kemudian diamankan aparat tanpa perlawanan.

Menurut pengakuannya, kejahatan itu dilakukan bersama dengan, AN yang lebih dulu diamankan oleh Polsek Tampan dalam kasus jambret. Sampai berita ini diturunkan, Polsek Payung Sekaki masih melakukan koordinasi dengan Polsek Tampan terkait kasus tersebut. (**)



