



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Empat orang saksi akan di periksa terkait temuan alat isap sabu (bong) serta plastik sisa yang diduga berisi sabu di Gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan, empat orang saksi yang diperiksa, terkait pengaman gedung dan ruangan, pengaman Tamu yang masuk serta pekerja yang melakukan renovasi toilet.
” Nanti akan diinterogasi. Mempertanyakan perihal akses jalan dan tetamu yang masuk ke gedung,” terang Iwan.
Selain itu, penyelidikan juga akan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV gedung.
” Diduga ruangan yang tersembunyi dimanfaatkan untuk dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu. Nanti kita pastikan siapa yang bertanggungjawab ” terang Iwan.




