PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana penjualan orang atau Traficking diwilayah Hukumnya, Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penggeledahan disebuah rumah yang berada di Perumahan Cendana Jalan Bukit Berbunga Kelurahan Tangkerang Timur langsung diperiksa,Senin (9/11) sore.
Penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda Sulaiman serta anggota yang lain dan juga Ketua RW dan RT berhasil mengamankan sekitar tujuh orang perempuan tanpa memiliki identitas, dan semuanya berasal dari luar daerah Pekanbaru.
“Mereka langsung kita lakukan pemeriksaan diruang penyidik pada malamnya, dan mereka mengaku tidak ada unsur pemaksaan selama bekerja. Malah para perempuan tersebut menyebut jika dikembalikan kedaerah tidak ada pekerjaan lagi,” terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Siaganews, Selasa (10/11) siang.
Hasil pemeriksaan awal diketahui jika para penghuni atau para perempuan tersebut bekerja sebagai Ladies Cass (LC) disalah satu Hotel yang berada di Jalan Juanda Kecamatan Senapelan. Tetapi hal tersebut memang atas kemauan mereka sendiri, dan bukan dibawah ancama.
” Pemilik rumah bernama Sudarna Adri Yanto (42) juga sudah kita periksa.Dihadapan Ketua RT dan RW serta perwakilan warga, sang pemilik rumah telah membuat perjanjian agar rumah yang ditempati tidak digunakan untuk berbuat maksiat,” jelas Kapolsek.
Diutarakan lebih jauh oleh Kompol Indra Rusdi, bahwa dilakukannya penggeledahan terhadap sebuah rumah yang dianggap adanya tindak pidana Traficking berawal dari laporan seorang perempuan bernama Ayu Ningsih (20) Kepada anggota piket. Perempuan asal Batam tersebut mengaku jika kabur dari Mess dan diminta sejumlah uang jika ingin keluar dari pekerjaannya.
” Setelah kita lakukan penggeledahan dan kita jumpai pihak penanggung jawab, akhirnya kita lakukan mediasi agar korban diberikan uang transportasi untuk kembali ketempat asalnya. Selain itu kita juga meminta kepada penanggung jawab agar mengembalikan Ijazahnya, sedangkan dengan perempuan lainnya saat kita tawarkan pulang ketempat asal malah tidak ada yang bersedia,” tutup Kapolsek.(ARG)