


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Hanya karena untung yang berlimpah serta banyaknya peminat barang haram jenis ekstasi, tiga orang pemuda yaitu Oy (21), Kh (23) dan Di (22) nekat menjalankan bisnis haram tersebut. Tapi malang, belum terlalu menikmati hasil dari bisnis haramnya malah telah diringkus oleh aparat Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (9/1/2016) malam.
Dari ketiga tangan pelaku, anggota Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa lima butir ekstasi jenis GTR warna hijau saat dilakukannya pemancingan disalah satu parkiran tempat hiburan malam.
” Awalnya kita berhasil meringkus Oy (21) setelah anggota menyamar sebagai pembeli, bersamanya turut pula diamankan barang bukti berupa lima butir ektasi. Setelah itu kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus abang adik didua tempat berbeda, Kh (23) sang abang diringkus di Planet Bilyard dan sang Adik Di (22) kita bekuk di Xp Club lantaran bekerja sebagai CS,” jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH.
Dari pengakuan ketiga pelaku, barang haram yang diperoleh oleh mereka didapatnya dari seorang teman berinisial Bd. Untuk mendapatkan barang haram para pelaku terlebih dahulu mengirim uang melalui rekening Bd, dan tidak beberapa lama Ektasi dibuang disalah satu tempat.

” Pelaku membeli narkoba dengan sang bandar seharga Rp 150 ribu, dan mereka menjual dengan harga Rp 350 ribu. Sementara itu Bd telah kita tetapkan sebagai DPO, dan ketiga pelaku kita ancam dengan pasal 114 jo 112 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kasat.(**)



