


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki meringkus dua orang pelaku pencurian sarang burung walet. Keduanya ditangkap Jum’at (23/12/2016) dini hari tadi.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syah mengatakan dua orang lelaki yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ridwan Julianda (18) serta Vicki Rinanda (18).
” Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kedua tersangka sebelumnya melakukan aksi pencurian sarang burung walet di Jalan Sempurna Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (22/12/2016). Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh pengaman bangunan tempat pembiakan sarang burung walet. Suara kayu jatuh menjadikan kemanan yang bernama Tedy kemudian melakukan pengecekan. Ternyata tampak satu gancu atau alat pengait yang masih tergantung di salah satu sarang burung walet. Temuan itu kemudian disampaikan  kepada pemilik dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Polisi bergerak cepat langsung terjun ke lokasi kejadian. Tidak sia-sia dua orang pelaku ternyata masih berada di lantai tiga bangunan. Saat polisi datang keduanya tidak kuasa kabur dan menyerah. Dari keduanya polisi menyita lima gram sarang burung walet, gancu, dodos serta senter.(*)
Related



