KEP. MERANTI, SIAGANEWS.CO – Tak berkutik pemuda ini pasrah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, Senin (20/11/2017).
Ā
Pemuda yang berinisil MK ini kedapatan akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Pembangunan Kelurahan Selat Panjang Kecamatan Tebing Tinggi.
Ā
Kabid Humas Polda Riau, Kombea Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka diamankan polisi saat hendak menaiki lantai dua hotel.
Ā
Tersangka yang terlihat terburu-buru ketika tahu polisi datang.
Ā
Setelah diamankan, dari tangan pelaku polisi mendapati satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kantong celana MK.
Ā
Dari keterangan MK diketahui bahwa barang ilegal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial A yang berada di kamar 301 di lantai III.Ā
Ā
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kamar yang dimaksud.
Ā
Namun tidak ditemui lelaki sesuai dengan keterangan tersangka.
Ā
Hasil penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Ā
Polisi kemudian menggali informasi dari asal narkoba yang akan diedarkan tersangka.
Ā
Pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan dar seorang lelaki yang berinisial M.
Ā
Polisi selanjutnya menuju kekedian M di Jalan Rintis Selat Panjang.
Ā
Namun M sudaha kabur dan polisi juga tidak mendapati barang bukti tambahan dari pengungkapan tersebut.
Ā
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ā
Barang bukti yang didapatkan polisi satu paket sabu-sabu dan satu unit handphone.(*)



