


KEP. MERANTI, SIAGANEWS.CO – Tak berkutik pemuda ini pasrah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, Senin (20/11/2017).
Â
Pemuda yang berinisil MK ini kedapatan akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Pembangunan Kelurahan Selat Panjang Kecamatan Tebing Tinggi.
Â
Kabid Humas Polda Riau, Kombea Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka diamankan polisi saat hendak menaiki lantai dua hotel.
Â
Tersangka yang terlihat terburu-buru ketika tahu polisi datang.
Â
Setelah diamankan, dari tangan pelaku polisi mendapati satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kantong celana MK.
Â
Dari keterangan MK diketahui bahwa barang ilegal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial A yang berada di kamar 301 di lantai III.Â
Â
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kamar yang dimaksud.
Â
Namun tidak ditemui lelaki sesuai dengan keterangan tersangka.
Â
Hasil penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Â
Polisi kemudian menggali informasi dari asal narkoba yang akan diedarkan tersangka.
Â
Pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan dar seorang lelaki yang berinisial M.
Â
Polisi selanjutnya menuju kekedian M di Jalan Rintis Selat Panjang.
Â
Namun M sudaha kabur dan polisi juga tidak mendapati barang bukti tambahan dari pengungkapan tersebut.
Â
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Â
Barang bukti yang didapatkan polisi satu paket sabu-sabu dan satu unit handphone.(*)



