


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus SB (19) atas laporan melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (14/9/2016). Penangkapan SB merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Jimi yang sudah diamankan sebelumnya. Dari pengakuannya, Jimi menyebutkan melakukan aksi curas dengan tersangka SB dan tiga rekannya, Dede (DPO), Wawan (DPO) serta Dendi (DPO). Berdasarkan laporan itulah kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan meringkus SB di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Bimo Arianto mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi kepolisian, tersangka SB melakukan curas d Tugu Keris, Jalan Pattimura pada tanggal 22 Desember 2015 silam. Korbannya Muhammad Rasyid Ardata (21) seorang pelajar. Korban yang saat itu tengah mengemudikan sepeda motor dengan temannya Rezky Alamsyah. Korban kemudian dipepet lima orang pelaku yang salah satunya tersangka SB.
Korban dipaksa berhenti dan selanjutnya diintimidasi dengan menuduh korban telah memukul adik dari tersangka. Korban ditarik dan sepeda motor dirampas.
“Kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap tersangka lainnya,” papar Bimo.(*)




