


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang lelaki dengan barang bukti satu paket daun ganja, Selasa (13/9/2016) sore. Untuk memastikan barang bukti, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Tersangka dipancing dengan melakukan transaksi di lokasi yang disepakati yakni di Jalan Kandis, Pekanbaru.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
” Kita masih akan mencari tahu pemasok daun ganja kepada tersangka ” terang Iwan. Tersangka yang diamankan, DT (26) warga Jalan Parit Indah diduga seorang pengedar.

Dijelaskan Iwan, dari informasi yang didapatkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mencoba memancing tersangka. Polisi memesan narkoba jenis ganja seberat 100 gram dengan harga Rp 450 ribu. Kemudian disepakati pertemuan di Jalan Kandis. Setelah memastikan. ada barang bukti yang dibawa, polisi langsung meringkus tersangka.
” Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,”pungkas Iwan.(*)



