


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki berinisial RW (20) diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Saat ini RW diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
RW diduga melakukan pencurian sepeda motor pada 28 April 2017 lalu.
Tersangka mengambil sepeda motor milik Raihan Thami di parkiran rumah di Jalan Kerinci, Kecamatan Lima Puluh. Korban saat itu lupa mengambil kunci motor di stop kontak karena terburu-buru.
Tersangka yang melihat peluang itu kemudian melarikan sepeda motor tersebut.
Korban kemudian melapor ke polisi. Hasil penyelidikan diketahui pelakunya RW. Kemudian polisi mencari keberadaan RW. Didapatkan informasi RW berada di kos-kosan di Jalan Garuda, Kecamatan Payung Sekaki. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Sukajadi bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka. Satu unit sepeda motor milik korban menjadi bukti kejahatan RW. (*)




