



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sempat kabur keluar daerah setelah temannya berhasil diringkus aparat Kepolisian akibat ulahnya mencuri, akhirnya RC (37) berhasil diringkus di rumahnya yang berada di jalan Haji Agus Salim Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (5/5/2016) malam.
Pelaku yang merupakan pengangguran tersebut terbukti telah melakukan pencurian bersama temannya Syafrizal. Akan tetapi anggota opsnal Polsek Pekanbaru Kota terlebih dahulu berhasil meringkus Syafrizal dan sempat beberapa kali dilakukan penggrebekan di rumah RC tetapi pelaku ini berhasil melarikan diri.
” Mendapatkan informasi pelaku telah kembali ke rumah, kita langsung menggrebek rumahnya saat pelaku tengah tertidur sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser SIK.

Kini berdasarkan bukti yang ada dan keterangan tersangka sebelumnya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
” Pelaku ini beraksi bersama temannya pada bulan Oktober tahun silam, dan kini kita masih melalukan pemeriksaan terhadap pelaku. Diduga pelaku ini telah berulang kali menjalankan aksinya,” tutup Kapolsek.



