


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan pemerkosaan dialami oleh seorang Siswi Pesantren berusia 14 tahun, akhirnya anggota opsnal Polsek Tenayan berhasil membekuk pelaku di Bangko Kabupaten Rohil, Kamis (7/4/2016) pagi. Pelaku yang diketahui berinisial Ao (35) berhasil diringkus bersama satu unit mobil diduga sebagai sarana pelaku melarikan diri.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Suleman, Sabtu (9/4/2016) pagi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah anggota melakukan upaya penyelidikan dilapangan. Mendapatkan keberadaan pelaku, dengan dibantu oleh Sat Intelkam Polres Rohil pelaku tidak melakukan perlawanan saat dibekuk.
” Pelaku mengakui perbuatannya, dan mengakui telah menjalankan aksi bejatnya terhadap korban saat berada di kebun-kebun pinggir jalan menuju Perawang. Korban juga sempat ditodong dengan pisau agar melayani nafsu bejatnya,” terang Kanit.
Atas peristiwa yang dilakukannya, korban yang masih dibawah umur kini mengalami trauma cukup berat. Sedangkan pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam diruang penyidik di Polsek Tenayan Raya.

” Kejadiannya diduga pada Sabtu (2/4/2016) lalu, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak ancaman kurungan diatas sepuluh tahun,” tutup Kanit.



