


SIAGANEWS.CO – Sebanyak satu kilogram sabu-sabu dan 957 pil ekstasi berhasil diamankan Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis.
Barang bukti narkotika tersebut disita dari dua orang lelaki yang masing-masing berinisial DG dan HW. Keduanya merupakan warga Bengkalis.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pengungkapan tersebut berawal dari patroli tim dari Polsek Bukit Batu di Jalan Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (11/3/2018).
Tim mendapati satu unit mobil yang mencurigakan sedang berhenti. Saat ditanya tiba-tiba salah aeorang melarikan diri dan membuang satu bungkusan plastik. Karena mencurigakan dilakukan pencarian bungkusan yang dibuang tersebut. Ternyata bungkusan yang dibuang berisi pirak kaca yang berisi sisa sabu dan satu pipet plastik.


Polisi mengamankan satu orang lelaki yang masih berada didalam mobil. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Pengakuannya dari lelaki yang berinisial DG bahwa ia baru datang dari Pekanbaru dan hendak ke Sungai Pakning untuk menjemput narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenal.
Polisi kemudian melakukan pemancingan, ternyata barang atau narkotika yang dipesan sudah diletakkan di Jalan HR Subrantas Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapatkan barang bukti pil ekstasi dan sabu-sabu.
Dari tersangka DG, polisi terus melakukan pengejaran pada tersangka HW.
HW akhirnya dapat ditangkap dan kemudian dibawa ke Mapolsek.
Pengungkapan tersebut masih dalam pendalaman kepolisian.



