


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Satu lagi pelaku pencurian kucing anggora dibekuk Unit Opsnal Polsek Senapelan. Boy Arif diringkus, Sabtu (24/8/2016) di Jalan Yos Sudarso, Rumbai. Sebelumnya polisi juga meringkus AS yang merupakan rekan tersangka.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kusuma menyebutkan, pihaknya masih memburu satu tersangka lagi. “Keseluruhannya ada tiga orang tersangka. Satu lagi masih DPO,” terangnya, Minggu (28/8/2016).
Seperti yang diberitakan SiagaNews.co sebelumnya, kasus pencurian terjadi pada hari Kamis 4 Agustus 2016 lalu. Korban bernama Kasan mengalami kerugian Rp 10 juta setelah lima ekor kucing jenis anggora miliknya dibawa kabur pelaku. Pelaku masuk ke dalam toko di Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar, Pekanbaru. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke polisi.
Dua hari setelah laporan tersebut, polisi meringkus AS berikut renang barang bukti kucing dan keranjang kucing. Setelah cukup lama paska pengungkapan AS, polisi kembali meringkus satu lagi pelaku merupakan rekan AS yang bernama Boy. Satu nama yang masih diburu yakni, Kinoi.

” Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)



