PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Sat Lantas dan Unit Lantas Polsek jajaran Polresta Pekanbaru mulai melakukan peneguran kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan sasaran tahap 4 yakni, penggunaan Helm yang tidak SNI, Sabuk Pengaman, dan Penggunaan HP pada saat berkendara di jalan raya.
Sesuai dengan perencanaan sebelumnya bahwa tanggal 11 s/d 20 Oktober adalah tahap penindakan secara teguran atau preventif, hal ini dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat di jumpai di ruangannya Kamis Siang.
“Sesuai dengan tahapan yang telah di rencanakan bahwa tanggal 11 s/d 20 Oktober kita akan lakukan tindakan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar peratutaran lalu lintas sesuai dengan sasaran kita di tahap 4 yakni tidak menggunakan Helm SNI, Sabuk Pengaman, dan Penggunaan HP pada saat berkendara”.jelas Kompol Zulanda.
“Pelaksanaan aksi Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap 4 secara tematik ini dilakukan serentak, dan kita ingatkan kepada personil pada saat melakukan peneguran tetap dengan simpatik dan humanis, tambah Kasat Lantas.(**)