


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru gelar operasi rutin penertiban terhadap kendaraan bermotor, Kamis (5/4/2018). Razia kendaraan dilakukan di Jalan Sudirman tepatnya di depan Bank Indonesia.
Dipimpin Kasubnit II Unit Turjawali IPDA Mario P. Sirait, S.T.K, satlantas mengamankan 40 kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Dari 40 pelanggaran tersebut didominasi oleh sepeda motor yang banyak dijumpai tidak menggunakan Helm ganda dan knalpot bising dan bahkan diantaranya terpaksa diamankan kendaraannya.
“sembilan diantaranya sepeda motornya terpaksa kita amankan ke kantor”, ucap Mario.

Selain pelanggaran yang dilakukan oleh sepeda motor, polantas juga menemukan beberapa pengemudi mobil yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan safety belt, serta TNKB yang dimodifikasi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, SH, SIK mengimbau terhadap pengguna jalan agar selalu periksa kelengkapan kendaraanya dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
“pelanggaran lalu lintas merupakan awal dari kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu kita himbau pengguna jalan agar selalu patuhi peraturan lalu lintas”, imbau Rinaldo.



