



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang pembantu rumah tangga bernama Imelda Jenunur (20) berhasil di evakuasi oleh Kepolisian Polresta Pekanbaru. Pasalnya perempuan asal Golorupung Nusa Tenggara Timur ini telah disekap disalah satu kamar dirumah majikannya yang berada di Jalan Tengku Jainal Abidin Kecamatan Pekanbaru Kota, Juma’at (13/11) sore.
Sementara itu, kedua majikannya yaitu Nico Lie (50) dan istrinya Ndahwati (43) telah dilakukan pemeriksaan diruang penyidik Sat Reskrim lantai tiga Polresta Pekanbaru.” Kita mendapatkan informasi dari Kasat Narkoba dan setelah itu anggota langsung mengeledah satu kamar. Akhirnya korban kita bawa dan kita evakuasi terlebih dahulu,” terang Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto.
Dijelaskan lebih jauh oleh Wakasat Reskrim bahwa saat mengevakuasi perempuan asal NTT tersebut, ternyata korban ditemukan hanya tidur dialasi kardus dan kamar mandi saja di dalam kamar.” Kalau untuk makan, korban hanya diberikan oleh Riko yang merupakan karyawan laki-laki disana. Malah keterangan sementara korban diberi makan sekali sehari melalui pintu jendela,” terang Wakasat.
Perbuatan kejam suami istri tidak hanya sampai disitu saja. hasil pemeriksaan sementara, korban ternyata telah setahun lamanya tidak diberikan gaji oleh sang majikan. Selain itu untuk berkomunikasi kepada keluarganya juga tidak pernah diberikan.

Kini korban yang masih dalam kondisi trauma dan mendapatkan tekanan psikologis atas apa yang dialaminya belum dapat dilakukan pemeriksaan.” Korban belum bisa dimintai keterangan dan saat ini masih dibawa oleh petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kementrian Sosial guna ditenangkan terlebih dahulu. Sementara itu penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan saksi,” tutup Wakasat.(ok)



