


PEKANBARU, SIAGANEWS. CO – Personel unit Lantas Polsek Tampan mengamankan dua lelaki yang diduga miliki narkoba jenis ganja, Jum’at (17/3/2017) pagi. Kepemilikan narkoba tersebut secara tidak sengaja terungkap setelah keduanya yang mengendarai sepeda motor membuang barang bukti ke dalam parit.
Awalnya lelaki pengendara sepeda motor diberhentikan polisi karena tidak mengenakan Helm saat melintas di ruas Jalan Soebrantas. Brigadir Pratama yang menghentikan si pengendara meminta agar keduanya menepi. Kemudian Bripka Anwar Sadat dan Aiptu Suharjo memeriksa pengendara. Namun saat akan menepi lelaki yang berada di boncengan membuang sesuatu ke dalam parit persis di pinggir jalan. Aksi tersebut dilihat oleh Bripka Anwar Sadat dan Brigadir Pratama. Curiga, kedua personel tersebut meminta pengendara tersebut mengambil barang benda yang dibuang. Setelah benda didapatkan barulah ketahuan yang dibuang ternyata satu paket ganja. Karena membawa narkoba, kedua lelaki tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tampan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kanit Lantas Polsek Tampan, Iptu H. Herman WSN, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.45 WIB. Seperti biasanya personel lantas melakukan tugas pagi di Simpang Tabek Gadang. Kemudian pengendara dengan seorang lelaki diboncengan melintas dari arah Babussalam menuju Giant.
“Personel kemudian menghentikan pengendara karena tidak menggunakan helm. Saat itulah yang dibonceng diketahui membuang benda ke dalam parit,” terang Herman.
Terkait pengungkapan yang dilakukan personel lantas tersebut, Herman memberikan apresiasi dan motivasi.
“Selain fokus pada pelayanan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, personel Polri juga senantiasa waspada pada kejahatan lainnya,” ujar Herman. (*)



