


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Memanfaatkan kelengahan penjual ketoprak, YH (24) melarikan satu unit handphone. Modusnya Korban sengaja dibuat sibuk dengan memesan ketoprak. Saat korban asik meracik makanan tersebut, Yu langsung mengambil HP yang ditinggal diatas meja, lalu kabur.
Peristiwa yang terjadi di warung ketoprak milik Cristine Hasan di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga. Kecamatan Bukit Raya pada 7 Oktober itu sudah cukup menjadikan alasan polisi untuk mengamankan Yu. Ia ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik mengatakan, dari laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan. Diketahui keberadaan tersangka di salah satu warnet di Jalan Karya I, Simpang Tiga.
” Tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk ditindak lanjuti. Kita amankan satu unit handphone iPhone 6 milik korban,” ujar Hendrik.(*)




