


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki tersangka pencurian dengan pemberatan.
Tersangka berinisial K alias Anto diamankan pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekira pukul 03.00 WIB oleh unit reskrim Polsek Tenayan Raya.
Polisi sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian yang dilaporkan oleh korban yang bernama Wira Perdana berada di simpang Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian polisi menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku.
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama kawannya yg bernama Khoir (dpo).
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Anto menjalankan aksinya di rumah korban pada tanggal 30 September 2018
Sekitar jam 16.30 WIB pelapor keluar dari rumah bersama istri dan anaknya.
Pukul 23.30 WIB pelapor tiba dirumah namun rumah sudah dalam keadaan berantakan dan pelapor melihat jendela belakang rumah dalam keadaan terbuka atau sudah copot.
Adapun barang yang hilang berupa 1 unit TV 29, 1unit laptop, 1 buah tas ransel, 1 unit,, 1 unit portable speaker , 3 buah charger Handphone, 1 unit tablet, 1 unit tabung Gas LPG 3 kg warna hijau.



