


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Reskrim Polsek Tampan menangkap seorang pria berinisial, Dr di sebuah rumah Jalan terang Bulan, Air Molek, Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (27/2/16).
Tersangka dicari dan diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya, W (16) di rumah kos kecamatan Tampan, belum lama ini.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Asepa SIK mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban yang dibawa tersangka sudah diamankan. ” Tersangka masih diperiksa untuk dimintai keterangan seputar kasus yang dilaporkan korban,” terang Eru, Senin (29/2/16).
Sumber dikepolisian, korban dan pelaku bertemu lewat jejaring sosial. Singkat kisah, mereka terlibat perbincangan serius. Sejatinya keduanya nsepakat untuk bertemu.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke rumah kos di kecamatan Tampan, Pekanbaru. Sesampainya dilokasi, pelaku mengunci pintu dan mengancam korban untuk melayani nafsunya.
Dibawah ancaman, korban menuruti permintaan pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat membawa kabur sepeda motor korban. Sejak kejadian itu, dengan didampingi keluarganya, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi (**).



