


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Tampan sukses menggulung pelaku pencurian sepeda motor. Tiga orang diringkus berikut dengan barang bukti 10 unit sepeda motor. Ketiganya yakni, Adi Sumadi, (25), FS, (17) serta Jefrizal, (25). Dua nama terakhir merupakan residivis.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan menyebutkan, selain mengamankan 10 unit sepeda motor, dari pengungkapan tersebut pihaknya juga menyita lima kunci T yang biasa dipakai untuk membobol kunci kontak sepeda motor.
” Berdasarkan laporan kita lakukan penyelidikan. Selanjutnya diatur rencana untuk melakukan komunikasi dengan tersangka lewat transaksi pembelian sepeda motor. Setelah dipastikan ada barang bukti, tim langsung meringkus tersangka,” terang Rezi. Saat ini ketiganya dalam pemeriksaan di Mapolsek Tampan.(*)




