


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dilaporkan melakukan penganiayaan, K alias Edi Takuak diringkus Unit Opsnal Polsek Sukajadi. Edi dilaporkan oleh Aladin alias Mak Etek melakukan penganiayaan pada bulan Juli 2016 lalu.
Korban dianiaya di depan halaman salah satu toko penjualan baju di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi. Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan yang selanjutnya meringkus terlapor.
” Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Sabtu (27/8/2016).




