


SIAGANEWS.CO – Polsek Rupat berhasil mengamankan satu orang warga Kota Dumai terduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (9/11/16) sekira pukul.17.00 WIB.
Yakni SA (32) warga jalan Panca Karya Bumi Ayu kecamatan Dumai Timur Kotamadya Dumai berhasil di amankan tim Opsnal Polsek Rupat di daerah pelabuhan dekat kelurahan Tanjung Kapal kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kapolsek Rupat, AKP Masrial, dan di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Rupat, Ipda Aprinaldi SH, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan adanya informasi warga.
“Tepatnya sekira pukul 17.00 wib (9/11), tim mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah pelabuhan dekat kelurahan Tanjung Kapal kecamatan Rupat.

Mendapatkan informasi tersebut personil Polsek Rupat langsung menuju ke alamat yang di infokan. Sesampainya di tempat tersebut, ternyata benar sudah ada menunggu 1 orang terduga pelaku. Oleh tim langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga tersebut, “papar Ipda Aprinaldi SH.
“Dari tangan terduga pelaku tersebut tim berhasil mengamankan 1 (satu) paket sabu-sabu seharga Rp.2.800.000,-, 1 (satu) buah timbangan digital merk Constant dan 1 (satu) unit handpone.
Dan berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa barang bukti sabu didapat dari H (DPO) yang beralamat di Kotamadya Dumai. Sementara saat sekarang ini, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Rupat guna penyidikan selanjutnya, “tutup Ipda Aprinaldi SH.(sc)



