PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial BY (41) warga Sumatra Barat berhasil diringkus anggota Opsnal Polsek Rumbai, Ahad (20/9) malam. Pelaku yang terbukti melakukan tindak pencurian sepeda motor ini berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor curiannya.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrik saat dikonfirmasi, Selasa (22/9) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari masuknya laporan korban bernama Jumida Awaliani (19) pada Sabtu (19/9) siang. Satu unit sepeda Yamaha Mio J miliknya telah diambil oleh seorang peria yang mengaku bernama Boy ketika dititipkannya di rumah temannya.
” Jadi korban merupakan warga Jalan Kartika Sari Rt. 002 Rw. 006 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai. Pada waktu itu korban datang kerumah temannya di Muara Fajar hendak memancing, sedangkan sepeda motor miliknya dititipkan kepada teman,” kata Kapolsek.
Saat korban tengah asik memancing, tiba-tiba korban dihubungi oleh temannya jika sepeda motor miliknya telah diambil oleh seorang pria mengaku bernama Boy. Karena tidak percaya korban lantas memeriksanya, ternyata apa yang dikatakan temannya benar.Tidak terima korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek.
” modus pelaku ini yaitu berpura-pura jika korban memiliki hutang masalah bisnis jual beli kain. Karena korban tidak sanggup membayarnya maka pelaku mengambil motor korban, padahal tidak ada sama sekali seperti itu,” ujar Kapolsek.
Mendapatkan laporan korban anggota Opsnal langsung bergerak mencari pelaku, dan hasilnya dengan hitungan jam pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti satu unit sepeda motor yamaha mio J milik korban Nopol BA 3692 MT,” pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun, saat ini pelaku masih kita lakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” tutup AKP Hendrik.(OKRA)